Laporan Keuangan Dibidik, Menteri Luhut: Garuda dari Dulu Banyak Masalah

Taufik Fajar, Jurnalis
Selasa 02 Juli 2019 11:25 WIB
Menko Maritim Luhut Pandjaitan (Foto: Taufik Fajar/Okezone)
Share :

"Seperti kita ketahui kita tidak efisien dalam berapa hal, dari minyak tadi, kenapa mesti monopoli pertamina, sehingga minyak kita lebih mahal dari yg ada di Singapura, ini tak boleh terjadi, govermentnya harus kita atur. Kenapa lebih murah Singapura, ya kita bikin aja pesaing kita itu, jangan bikin satu, bikin-bikim ada AKR, Shell, tapi dibatasi jangan banyak juga," tutur dia.

Sebelumnya, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dikenakan sanksi terkait penyajian laporan keuangan tahun 2018 yang bermasalah. Sanksi pun diberikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupa perintah tertulis dan pengenaan denda mencapai Rp1 miliar.

 Baca juga: KPPU Pastikan Adanya Pelanggaran Bos Garuda yang Rangkap Jabatan

Selain itu, laporan keuangan kuartal I 2019 juga dikenakan sanksi oleh pihak Bursa Efek Indonesia (BEI), baik berupa perintah tertulis maupun denda sebesar Rp250 juta. Dengan demikian, terkait laporan keuangan, Garuda Indonesia harus membayar denda sebesar Rp1,25 miliar.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya