Tahun Depan, Gambar Seram pada Bungkus Rokok Akan Diperbesar di Singapura

Fakhri Rezy, Jurnalis
Selasa 02 Juli 2019 14:14 WIB
Rokok (Reuters)
Share :

SINGAPURA - Pemerintah Singapura akan memperketat peraturan dalam merokok. Pasalnya, hal ini untuk mendorong negaranya mengadopsi gaya hidup bebas asap rokok.

Melansir laman Bussines Insider, Jakarta, Selasa (7/2/2019), Departemen Kesehatan Singapura menyatakan, semua produk tembakau di Singapura akan dijual dalam kemasan standar. Akan tetapi, peringatan kesehatan grafiknya diperbesar mulai Juli tahun depan.

 Baca juga: Kemenperin Siapkan Regulasi Baru Produk Industri Hasil Tembakau

Perubahan ini akan berlaku untuk semua produk tembakau. Adapun produk-produk tersebut adalah rokok, cerutu, beedies, dan produk tembakau gulung lainnya.

 

Di bawah peraturan baru tersebut, semua kemasan produk tembakau tidak diizinkan menampilkan segala bentuk logo, warna, gambar dan informasi promosi. Namun, nama merk dan varian diizinkan walaupun akan dicetak dalam warna dan gaya font standar.

 Baca juga: Produktivitas Hilang, Kerugian Ekonomi Ditaksir Rp374 Triliun

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya