Jababeka Terancam Gagal Bayar Utang

, Jurnalis
Senin 08 Juli 2019 14:58 WIB
Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Okezone
Share :

JAKARTA - PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) dalam kondisi keuangan yang terancam tidak mampu membayar utang. Hal tersebut usai terjadi perubahan komposisi pemegang saham.

Melansir keterbukaan informasi, Senin (8/7/2019), pada RUPS di 26 Juni 2019 terjadi perubahan susunan anggota direksi dan anggota dewan komisaris yang merupakan usulan dari PT Imakotama Investindo dan Islamic Development Bank, berturut-turut selaku pemegang saham perseroan sebesar 6,387% dan 10,841% dari seluruh saham.

Baca Juga: Naik 19%, Pendapatan Konsolidasi Jababeka Rp584 Miliar pada Kuartal I-2019

Kedua pemegang saham tersebut mengusulkan Sugiharto sebagai Direktur Utama dan Aries Liman sebagai Komisaris di mana telah disetujui dalam RUPS dengan jumlah suara sebesar 52,117% dapat dilihat sebagai tela acting in concert dan adanya perubahan pengendalian berdasarkan syarat dan kondisi Notes yang telah diterbitkan perseroan

Dengan terjadinya perubahan pengendalian dalam perseroan sebagaimana dimaksud dalam syarat dan kondisi dari notes yang diterbitkan oleh Jababeka International BV, anak perusahaan terkendali, maka perseroan berkewajiban untuk memberikan pembelian kepada para pemegang Notes dengan harga 101% dari nilai pokok notes sebesar USD300 juta ditambah kewajiban bunga.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya