JAKARTA - Pemerintah akhirnya memutuskan bahwa diskon tarif tiket pesawat untuk penerbangan murah atau low cost carrier (LCC) akan diberikan sebesar 50% dari tarif batas atas (TBA).
Namun diskon tersebut hanya diberikan untuk 30% dari total kursi penerbangan murah yang disediakan.
Sekretaris Menteri Koordinator bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan kebijakan penurunan tarif tiket LCC domestik berlaku Selasa, Kamis, dan Sabtu. Penurunan berlaku dalam bentuk diskon 50% dari tarif batas atas pada pukul 10.00 sampai dengan 14.00 waktu setempat.
"Kita akan berikan penurunan tarif 50% dari batas atas LCC untuk alokasi seat sejumlah 30% dari total kapasitas pesawat," ujarnya dalam acara konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (8/7/2019).
Baca Juga: Harga Tiket Akan Diturunkan Pemerintah, Saran Bos AirAsia: Jangan Terlalu Mengatur!
Adapun dari jadwal tertentu tadi, maskapai Citilink dari Garuda Group diminta menyiapkan 62 penerbangan murah setiap harinya pada Selasa, Kamis, dan Sabtu. Sementara itu dari Lion Air Group kira-kira akan ada 146 flight per hari dengan total seat atau bangkunya 8.278 seat.