Mewujudkan Masyarakat Melek Keuangan

Koran SINDO, Jurnalis
Selasa 09 Juli 2019 11:21 WIB
Ritel (Shutterstock)
Share :

Inklusi Keuangan

Berbagai potensi yang dimiliki Laku Pandai dapat men dukung pencapaian target in klusi keuangan tahun ini. OJK dan pemerintah ditargetkan untuk mencapai target inklusi keuangan se besar 75% dan li te rasi keuangan sebesar 35% pa da 2019.

Target literasi keuang an tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2017 tentang Strategi Nasional Perlindungan Konsumen, sedangkan target inklusi keuang an sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif.

Inklusi keuangan sendiri merupakan pemanfaatan produk atau layanan jasa ke uang an, sementara literasi ke uangan berarti pemahaman me ngenai manfaat dan risiko pro duk dan layanan jasa keuangan.

Target ini sepertinya optimistis untuk dicapai, melihat Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan tahun 2016 menunjukkan Indeks Inklusi Keuangan Tahun 2016 telah mencapai 67,8%, dan tingkat literasi keuangan 29,7%. Namun, penyebaran inklusi dan literasi keuangan ini masih banyak terkonsentrasi di Pulau Jawa, belum merata di seluruh Indonesia.

Hal ini tercermin dari persebaran agen dan na sabah Laku Pan dai sendiri. Agen dan nasabah Laku Pandai 65% berlokasi di Pulau Jawa.

Proporsi penyebaran nasabah selanjutnya di Su ma te ra (15,04%), Sulawesi (7,63%), Kalimantan (5,81%), Bali dan Nusa Tenggara (4,70%), serta Maluku dan Papua (1,25%).

Masalah akses infrastruk tur dan koneksi telekomunikasi ke daerah-daerah pelosok merupakan tantangan yang harus dijawab selanjutnya un tuk me wujudkan masyarakat Ind onesia yang melek keuangan.

Rendahnya tingkat literasi dibandingkan dengan inklusi, juga merupakan tantangan sendiri, karena pemakaian produk atau jasa keuangan tidak diimbangi dengan pemahaman yang memadai.

Hal ini dapat berpotensi masyarakat tidak memahami risiko dari produk keuangan yang dipilihnya sehingga rentan mengalami kerugian atau menjadi korban penipuan. OJK mencatat total keru gian akibat investasi bodong mencapai Rp88,8 triliun selama periode 2008 sampai 2018.

Total kerugian tersebut belum termasuk kerugian akibat fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman daring ilegal maupun bursa mata uang virtual (cryptocurrency) ilegal. Meningkatkan literasi dan inklusi keuangan merupakan upaya besar dan mem bu tuh kan kerja sama berbagai pihak, terutama harmonisasi antarlembaga dan kementerian yang saling terkait satu sama lain agar tidak berjalan sendiri-sendiri.

Mewujudkan masyarakat yang melek keuangan ibarat mem besarkan anak. Regulator ibarat keluarga besar yang harus bekerja bersama membeka linya dengan pengetahuan dan kemampuan untuk mengha dapi dunia.

(Tulisan adalah pendapat pribadi penulis, tidak merepresentasi kan pendapat lembaga)

LYDIA NURJANAH

Analis Strategi dan Kebijakan Komunikasi Otoritas Jasa Keuangan

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya