JAKARTA - Pemerintah memastikan penurunan tarif tiket pesawat berbiaya murah (low cost carrier/LCC) akan mulai berlaku pada esok hari, Kamis (11/7/2019). Harga tiket pesawat yang diberi diskon sebesar 50% dari Tarif Batas Atas (TBA) berlaku sejak pukul 00.00 waktu masing-masing.
"Ini mulai berlaku 00.00 (waktu setempat), akan langsung masuk ke sistem masing-masing maskapai," ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (10/7/2019).
Baca Juga: Siap-Siap, 11.626 Tiket Murah Akan Disediakan 2 Maskapai Ini
Seperti diketahui, diskon tarif pesawat tersebut hanya berlaku pada Selasa, Kamis dan Sabtu. Adapun waktunya adalah dari pukul 10.00 hingga 14.00 waktu setempat.