Di samping itu, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, juga telah terbit pada tanggal 3 Mei 2019.
Baca Selengkapnya: Pemerintah Diminta Bentuk Badan Halal Setara Kementerian
(Dani Jumadil Akhir)