Sebelumnya, Menteri Koor dinator Bidang Per ekonomian Darmin Nasution mengatakan, kementeriannya akan membuat kerangka pelaksanaan diskon tarif pesawat LCC Domestik. Bentuknya bisa dari lampiran peraturan menteri agar bisa berjalan sesuai landasan hukum.
“Akan ada mo nitoring dari regulator. Kalau mau dimonitor tentu kerangkanya harus jelas,” kata Menko Darmin belum lama ini.
Butuh Sosialisasi
Pengamat penerbangan Gatot Rahardjo menilai, lang - kah pemerintah menge luark - an kebijakan tarif diskon pesawat untuk maskapai LCC hingga 50% patut diapresiasi. Menurutnya, secara bertahap kebijakan ini diharapkan bisa dipahami masyarakat. “Saya kira ini akan butuh waktu, setidaknya kebijakan ini sudah merupakan upaya pemerintah menurunkan tarif tiket pe sawat. Dalam perkiraan saya, kalau mau serius ini tidak berhenti di sini, akan tetapi banyak hal yang perlu diper tim bangkan,” ungkapnya.
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, upaya pe merintah menurunkan tarif tiket pesawat LCC pada jam-jam tertentu dan hari tertentu bisa di pahami. “Tapi, ada beberapa catatan, turunnya tarif tiket tersebut hanyalah gimmic pemasaran,” ucapnya.
(Fakhri Rezy)