"Tandingi" Garuda, Beredar Peraturan Grab yang Bebas Selfie hingga Tiktok

Fakhri Rezy, Jurnalis
Selasa 16 Juli 2019 14:36 WIB
Grab (Reuters)
Share :

Sebelumnya, melansir Pengumumann Garuda dengan surat No. JKTCCS/PE/60145/19, disampaikan tentang larangan mendokumentasikan kegiatan di pesawat.

Menindaklanjuti arahan dari manajemen kepada seluruh awak kabin diinformasikan, tidak diperbolehkan mendokumentasikan segala kegiatan di pesawat, baik berupa foto ataupun video oleh awak kabin ataupun penumpang.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya