Dalam kegiatan ini, BUSKIPM bekerja sama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat (Taman Pesisir Penyu Pantai Pangumbahan), Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut Serang KKP, Polsek Ciracap, Danramil 2214 Surade, Mina Indonesia, Universitas Muhammadiyah sukabumi dan SMK Eka Nusa Putra.
"Tujuan kami adalah sumber daya alam terlindungi namun kesejahteraan masyarakat dapat terpenuhi juga dari sisi perekonomian. Semoga semua pihak dapat berkontribusi untuk melakukan pengelolaan yang efektif," katanya.
Disaat yang bersamaan, BUSKIPM juga melakukan edukasi tentang penyu pada warga setempat, nelayan dan pelajar. Edukasi ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran dan kepedulian untuk melindungi dan menjaga kelestarian penyu.
Kegiatan pelepasliaran tukik adalah salah satu rangkaian Bulan Bakti BUSKIPM 2019 yang merupakan program tahunan BKIPM dengan mengusung Gemasatukata atau Gerakan Masyarakat Sadar Mutu dan Karantina bagi masyarakat.
(Dani Jumadil Akhir)