"Ada catatan penting terutama tentang timeline dalam pembentukan BUJT yang itu nantinya akan menjalanskan penyelenggaraan pengusahaan jalan tol dan ini jadi kick off BUJT yang waktunya itu tidak banyak," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Investasi BPJT Denny Firmansyah mengatakan, konsorsium harus mampu memenuhi tenggat waktu yang ditentukan di dalam surat penetapan. Sehingga, bila tidak memenuhi persyaratan tersebut maka mereka dianggap batal.
Baca Juga: Tak Ingin Ambruk seperti BORR, Pengerjaan Tol Tanggul Laut Semarang Diminta Hati-Hati
Adapun total biaya investasi yang dibenamkan untuk menggarap proyek sepanjang 26,99 kilometer ini mencapai Rp15,3 triliun. Dari total panjang tersebut, konsorsium bertugas untuk menggarap konstruksi sepanjang 16,3 kilometer.
"Sebagian sisanya menjadi kewajiban pemerintah sepanjang 10,69 kilometer dengan konsesi selama 35 tahun," ucapnya.
(Dani Jumadil Akhir)