JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengingatkan kepada konsorsium yang menggarap jalan tol tanggul rob Semarang-Demak untuk menggarap jalan tol ini dengan mengutakan aspek keselamatan.
Pasalnya, pemerintah tidak ingin pengerjaan jalan tol ini terjadi kecelakaan konstruksi yang terjadi seperti jalan tol lingkar luar Bogor alias Bogor Outer Ring Road (BORR) baru baru ini.
Baca Juga: Sah, PTPP dan Wika Garap Tol Semarang-Demak Senilai Rp15,3 Triliun
Asal tahu saja, pembangunan jalan Tol Semarang-Demak ini dilakukan oleh tiga perusahaan dalam satu konsorsium. Ketiga perusahaan tersebut yaknk PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk dan PT Misi Mulia Metrica.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengatakan, faktor keselamatan harus menjadi prioritas daam pembangunan jalan tol tanggul rob ini. Mengingat jalan tol ini dibangun cukup tinggi karena harus berfungsi juga sebagai tanggul laut.
“Komite Keselamatan Konstruksi (KKK). Saya mohon ini jadi perhatian penting, apalagi tanggulnya cukup tinggi,” ujarnya di Kantor BPJT Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (19/7/2019).
Baca Juga: Tol Semarang-Demak Juga Berfungsi sebagai Tanggul Rob
Selain itu lanjut Danang, kondisi tanah yang ada di sana cukup lunak karena letaknya yang berada dekat area laut, sehingga diperlukan penanganan khusus agar proses pembangunannya bisa aman dan lancar
“Termasuk di dalamnya kondisi tanah lunak yang barangkali perlu lebih baik untuk penanganannya,” katanya.