JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut masih mengamati perkembangan rencana Facebook mengeluarkan Libra sebagai salah satu alat pembayaran.
Kepala Group Inovasi Keuangan Digital OJK, Triyono Gani mengatakan Libra itu payment system. Di mana hal ini sebenarnya merupakan tanggung jawab dari Bank Indonesia.
Baca juga: Kritik Mata Uang Kripto Libra, Senator AS: Facebook Itu Berbahaya
"Oleh karena itu, OJK dalam hal Libra sebagai currency atau mata uang kelihatannya kurang relevan dengan tugas dan tanggung jawab kami di OJK," ujar dia di Kantornya, Jakarta, Jumat (19/7/2019).
Dia menuturkan, sampai saat ini Libra belum diluncurkan secara resmi sehingga belum terlihat dampaknya bagi masyarakat. Namun, pihaknya sudah menerima berbagai keberatan mengenai rencana pengoperasian Libra antar lintas negara.
Baca juga: Mata Utang Digital Libra Facebook Berpeluang Dipakai di Indonesia
"Walaupun belum launching dengan segala pertimbangannya dan bahkan ada beberapa otoritas yang sudah keberatan dengan keberadaan Libra ini. Kami melakukan pengamatan serius walaupun memang bukan menjadi tanggung jawab kami untuk melakukan pengaturan," tutur dia.
Dia menambahkan pengaturan mata uang digital atau cryptocurrency seperti Libra di Indonesia sebenarnya diatur oleh 3 lembaga. Seperti, dari sisi mata uang diatur oleh Bank Indonesia. Lalu untuk investasi diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Dan OJK bertindak sebagai pengawas lembaga pelaksananya.
Baca juga: Facebook Luncurkan Mata Uang Digital Bernama Libra
"Kita harus pahami posisi OJK. Di mana kami tidak mengawasi mata uangnya tetapi kami mengawasi lembaga keuangannya yang menggunakan mata uangnya tersebut. Kami akan terus melakukan kajian, kita harus mempresentasikan Libra ini ke dewan komisioner," ungkap dia.