JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menetapkan konsorsium PT PP (Persero), PT Wijaya Karya (Persero) dan PT PT Misi Mulia Metrical sebagai pemenang lelang jalan tol Semarang - Demak. Penetapan pemenang sendiri sesuai dengan surat penetapan pemenang pada pelelangan pengusahaan jalan tol, yang diserahkan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit kepada Direktur Strategi Korporasi & HCM Perseroan M. Aprindy.
Adapun yang bertindak sebagai leadnya adalah PT PP (Persero) dengan jumlah saham mayoritas. Sesuai surat Nomor PB.02.01-Mn/1347 tanggal 17 Juli 2019 dengan komposisi pemegang saham PT PP (Persero) Tbk sebesar 65%, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sebesar 25% dan PT Misi Mulia Metrical sebesar 10%.
Baca Juga: Bangun Tol, Jasa Marga Terbitkan Sukuk Ijarah Rp785 Miliar
Direktur Strategi Korporasi & HCM Perseroan mengatakan M. Aprindy, langakha selanjutnya setelah penetapan ini adalah dengan membentuk Badan Usaha. Sebab ini merupakan syarat untuk penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT).
“Dengan adanya surat penetapan ini, kami akan segera melakukan tahapan selanjutnya yaitu membentuk BUJT dan mempercepat proses penandatanganan PPJT,” ujarnya dia Jakarta, Minggu (21/7/2019).
Baca Juga: Imbas Ambruknya Tol BORR, PT PP Pecat General Manager Proyek
Menurut Aprindy, pihaknya akan memastikan agar semua prosesnya bejalan tepat waktu. BPJT sendiri memberikan waktu dua bulan untuk membentuk BUJT.
Sementara untuk penandatanganan PPJT, perseroan diberikan tenggat waktu tiga bulan. Sedangkan untuk pembangunan jalan tolnya ditargetkan bisa rampung dalam waktu dua tahun.
“Hal ini merupakan amanah yang besar untuk Perseroan dan kami pastikan proses selanjutnya berjalan sesuai dengan timeline,” jelasnya
Baca Juga: Oktober 2019, Jokowi Resmikan Tol Kayuagung-Jakabaring
Sebagai informasi, Proyek Jalan Tol Semarang-Demak sepanjang 27 kilometer yang menelan biaya investasi sebesar Rp 15,3 triliun ini akan terintegrasi dengan pembangunan tanggul laut Kota Semarang yang terbagi menjadi 2 seksi, seksi I Kota Semarang dan seksi II Kabupaten Dema
Konsorsium bertugas menggarap seksi II sepanjang 16,31 kilometer dengan total investasi Rp 5,6 triliun dengan masa konsesi selama 35 tahun.
(Rani Hardjanti)