JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan melalukan rapat koordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan terkait harga bahan bakar pesawat, avtur, dari PT Pertamina (Persero).
Rapat tersebut diagendakan mulai pukul 10.00 WIB di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Senin (22/7/2019). Di mana diagendakan pembahasan penentuan harga avtur dari Pertamina.
Baca juga: Dirut Pertamina Bandingkan Harga Avtur Indonesia dengan Negara Lain, Mana yang Lebih Murah?
Sekedar informasi, harga avtur yang berlaku di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada bulan Juni 2019 sebesar Rp9.275 per liter.
Dalam pantauan Okezone, rapat tersebut turut dihadiri oleh Senior Vice President (SVP) Corporate Marketing Business Pertamina Kusnendar dan Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Ardan Adiperdana.
Baca juga: Sri Mulyani: Tidak Ada Perubahan PPN Avtur
Selain itu hadir pula Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin dan Direktur Utama Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Muhammad Singgih.
Dalam rapat itu juga diagendakan kehadiran perwakilan dari Kementerian Perhubungan, Direktur Angkutan Udara Maria Kristi. Namun, berdasarkan pantauan Okezone, dari semua undangan hanya Maria yang belum tiba.
Untuk diketahui, avtur terus menjadi pembahasan sebab menjadi salah satu komponen dari penyusunan harga tiket pesawat. Di mana harga avtur di Indonesia memang dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10%.
Kemenketerian Keuangan (Kemenkeu) awalnya membuka untuk mengkaji penghapusan PPN tersebut, namun hasilnya PPN tetap dikenakan. Hal ini dikarenakan, dalam kajian tersebut, sejumlah negara lainnya juga melakukan pungutan PPN avtur dengan nilai yang tak jauh berbeda dengan Indonesia.
Di mana Malaysia, Filipina, dan Vietnam yang juga mengenakan PPN untuk avtu sebesar 10%. Sementara Thailand, mengenakan cukai sebesar 4 bath atau sekitar Rp1.900 per liter, lebih tinggi dari Indonesia.
(Fakhri Rezy)