Sebenarnya, Roy mengungkapkan, dirinya sudah mengajukan pengunduran diri sejak 11 Juli 2019 . Namun pada 15 Juli, Kementerian BUMN berhasil meyakinkannya untuk bertahan hingga masa jabatannya berakhir di tahun depan.
Namun sayangnya baru berselang dua tiga hari, apa yang dikatakan dan dijanjikan oleh pemerintah itu tidak bisa terealisasi. Bahkan masukan-masukannya terkesan tidak di gubris.
“Sampai tanggal 15 itu saya menganggap bahwa bersama sama melakukan upaya perbaikan ini. Sekitar dua hari tiga hari pengentasannya hanya akan dilakukan dalam waktu dua bulan sudah kita pertanyakan sebelumnya,” jelasnya.
(Fakhri Rezy)