Selama diberhentikan, pemerintah akan melakukan investigasi terkait longsornya underpass Kentungan di Yogyakarta. Diperkirakan investigasi akan berlangsung selama sepekan ke depan.
Nantinya lanjut Syarif, dalam satu minggu ke depan, pihaknya akan melakukan kroscek terkait kejadian tersebut. Setelah hasilnya sudah didapatkan, barulah pemerintah akan memutuskan sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada pihak kontraktor.
“Enggak lama, kan kemarin (BORR) juga satu minggu diinfokan. Enggak mungkin kita bicara sendiri kan, harus dikonfirmasikan,” ujarnya.
(Feby Novalius)