Asal tahu saja, dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juli 2019 memutuskan untuk menurunkan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin (bps) atau 0,25% menjadi 5,75%, suku bunga Deposit Facilitysebesar 5,00%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50%.
Kebijakan tersebut ditempuh Bank Sentral sejalan dengan tetap rendahnya prakiraan inflasi dan perlunya mendorong momentum pertumbuhan ekonomi, di tengah kondisi ketidakpastian pasar keuangan global yang menurun dan stabilitas eksternal yang terkendali.
(Feby Novalius)