Jokowi Teken Perpres, Ini Daftar Pasar Rakyat yang Direnovasi

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Jum'at 26 Juli 2019 12:32 WIB
Ilustrasi: Foto Okezone
Share :

Untuk pelaksanakan pembangunan, rehabilitasi, atau renovasi sebagaimana dimaksud, menurut Perpres ini, kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pekerjaan umum berkoordinasi dengan: a. kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan; b. kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perdagangan; c. kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri; d. pemerintah daerah provinsi; dan e. pemerintah daerah kabupaten/kota.

Khusus untuk Pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia, menurut Perpres ini, dilakukan untuk menunjang proses belajar dan mengajar dalam rangka meningkatkan pengakuan masyarakat akademik internasional atas Islam di Indonesia, dan menjadikan Indonesia sebagai salah satu pusat peradaban Islam.

Pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia itu, menurut Perpres ini, dilakukan pada sebagian bangunan gedung perguruan tinggi, dengan kriteria: a. di atas tanah yang merupakan barang milik negara; dan b. tidak dalam status sengketa atau kasus hukum.

Untuk rehabilitasi atau renovasi prasarana perguruan tinggi, perguruan tinggi keagamaan Islam, dan satuan pendidikan dasar dan menengah, menurut Perpres ini, meliputi: a. rehabilitasi atau renovasi prasarana perguruan tinggi negeri yang mangkrak, konstruksi dalam pengerjaan, dan/atau rusak karena bencana alam; b. rehabilitasi atau renovasi prasarana perguruan tinggi keagamaan Islam negeri yang mangkrak, konstruksi dalam pengerjaan, dan/atau rusak karena bencana alam; c. rehabilitasi atau renovasi prasarana sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan, sekolah dasar luar biasa, sekolah menengah pertama luar biasa, sekolah menengah atas luar biasa, dan sekolah luar biasa yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah; dan d. rehabilitasi atau renovasi prasarana madrasah negeri.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya