Meski Rugi Rp2,4 Triliun, Garuda Harus Sampaikan Revisi Laporan Keuangan

Koran SINDO, Jurnalis
Senin 29 Juli 2019 08:58 WIB
Pesawat Garuda Indonesia (Foto: Okezone)
Share :

Tarko juga menjelaskan penyajian kembali LK yang dilakukan oleh Garuda merupakan bentuk kepatuhan perusahaan atas arahan yang diberikan oleh pemerintah melalui OJK dan kepatuhan atas standard yang ada.

Langkah ini juga merupakan bentuk keterbukaan informasi publik yang selalu dijunjung tinggi oleh perusahaan.

Sebelumnya Direktur Ke - uang an dan Manajemen Risiko Ga ruda Indonesia Fuad Rizal menyatakan bahwa restatement laporan laba rugi periode buku 2018 dan LK kuartal I-2019 ini merupakan bentuk tindak lanjut perusahaan atas hasil putusan regulator terkait laporan kinerja keuangan perseroan.

“Dalam proses penyajian laporan restatement tersebut kami telah melaksanakan korespondensi dengan OJK dan stakeholder lainnya dalam memastikan kesesuaian aturan dan prinsip compliance dalam penyajian laporan restatement tersebut,” katanya belum lama ini.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya