Sementara itu, dari hasil laporan tadi juga diketahui jika Bank Indonesia sudah melakukan fungsinya sebagai regulator. Pada saat kejadian, BI langsung melakukan investigasi mengenai kemungkinan dampaknya kepada makro ekonomi.
“BI selaku pengawasan perbankan langsung melakikan juga tugasnya untuk melakukan pengawasan temuannya yang disampaikan ke kami merasa khawatir atas dampaknya. Tapi setelah melakukan investigasi tidak ada ancaman makro ekonomi. Sarannya di waktu akan datang harus ditingkatkan kehandalannya,” jelasnya.
Dari poin poin tersebut, Ombudsman memutuskan untuk menerima penjelasan dari pihak Bank Mandiri juga regulator. Hanya saja ke depannya diperlukan peningkatan sistem IT agar nasabah perbankan Indonesia aman.
“Kami menerima jawaban dari BI, OJK dan Mandiri. Kita berkeinginan perbankan di Indonesia selain aman juga handal dari waktu ke waktu bisa update,” tegas Dadan.