JAKARTA - Sanksi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membayangi Bank Mandiri terkait sistem IT yang eror beberapa waktu lalu, hingga membuat perubahan saldo nasabah.
Terkait investasi yang dilakukan OJK diterangkan, apabila dari hasil investigasi ini ditemukan ada kecurangan (fraud), maka akan diproses hukum pidana.
Baca Juga: Perbankan Diminta Tingkatkan Sistem Keamanan Tangkis Serangan Hacker
Namun, jika sistem yang eror disebabkan oleh kesalahan dari SDM maka OJK akan memberi sanksi berupa surat peringatan.
"Hasil pemeriksaan sejauh ini belum ditemukan masalah selain IT. Ini bisa diperbaiki dengan cepat. Tapi kemungkinan dalam kasus ini murni terjadi error di sistemnya," kata Kepala Departemen pengawasan Bank I OJK Hizbullah di kantor Ombudsman RI Jakarta, Senin (29/7/2019).