Lebih lanjut Ia menerangkan, pihaknya melakukan investigasi terhadap sistem IT pihak Bank Mandiri terkait saldo nasabah yang error pada 20 Juli lalu. Hal itu bertujuan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.
"Kami sudah kirim tim ke Bank Mandiri untuk memastikan kondisinya dan minta Mandiri pastikan sistem IT sekarang aman untuk kedepannya," ujar Hizbullah dalam kesempatan sama.
Baca Juga: Eror, Nasabah Berpotensi 'Bawa Kabur' Dana Bank Mandiri hingga Rp10 Miliar
Dia mengatakan, investigasi langsung dilakukan sejak 22 Juli 2019 lalu dan diperkirakan akan rampung pada 1 Agustus 2019. Hasil kajian ini dapat digunakan untuk memperbarui Peraturan OJK Nomor 38 Tahun 2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko dalam Penggunaan TI oleh Bank Umum.
Hal ini disampaikan saat Ombudsman RI menginisiasi pemanggilan sejumlah pihak, yaitu Bank Indonesia (BI), OJK dan Bank Mandiri untuk mengevaluasi kasus perubahan saldo nasabah Bank Mandiri. Dalam pertemuan tersebut, Ombudsman mendengarkan keterangan dari seluruh pihak. (Sindonews)
(Dani Jumadil Akhir)