Dia juga sempat mengkritik, kenaikan cukai hingga 15,4% hanya pada minuman alkohol golongan A yakni bir sangat kontra produktif sehingga target penerimaan negara dari MMEA khususnya golongan A, malah sulit tercapai. Sementara itu, minuman golongan B seperti anggur dan wine, serta golongan C seperti hard liquor dan minuman keras tidak mengalami kenaikan.
Oleh karena itu, dirinya meminta pemerintah menetapkan kebijakan terpadu dan berimbang dari sisi industri perdagangan, pariwisata dan fiskal untuk industri bir domestik dan pertumbuhan leisure economy di Indonesia
Sementara analis PT Indo Premier Sekuritas, Willy Goutama mengatakan, segmen produk minuman rendah alkohol dan non alkohol bakal menjadi mesin pertumbuhan pendapatan perseroan. Ini sejalan dengan regulasi baru soal larangan penjualan minuman beralkohol di convenience store dan saluran perdagangan tradisional.
“MLBI merespons dengan meluncurkan produk rendah dan non alkohol untuk menyiasati larangan dan memperluas pasar," jelasnya.(neraca)
(Fakhri Rezy)