JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti-bukti awal bahwa telah terjadi transaksi antara dua pihak Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dua pihak BUMN tersebut ialah PT Angkasa Pura II dan PT INTI. Kedua oknum pihak tersebut tertangkap operasi tangkap tangan (OTT).
Baca Juga: Petinggi Angkasa Pura II Ditangkap KPK, Begini Respons Kementerian BUMN
Atas hal tersebut, KPK mengamankan lima orang yang salah satunya merupakan petinggi PT Angkasa Pura II (Persero).
PT Angkasa Pura II (Persero) mengaku menghormati proses hukum terkait pemeriksaan Direktur Keuangan Andra Y Agussalam oleh KPK.
Baca Juga: OTT Direksi PT Angkasa Pura II, 4 Orang Digiring ke Gedung KPK
"AP II mendukung penuh kepatuhan hukum di mana pun dan akan bekerjasama dengan pihak berwenang terhadap hal ini," ujar VP Corporate Communication Dewandono Prasetyo, dalam keterangannya kepada Okezone, Kamis (1/8/2019).
Meski demikian, dirinya memastikan, saat ini kegiatan operasional perusahaan berjalan dengan sebagaimana mestinya.