Ditangkap KPK, Direktur Keuangan AP II Bakal Dipecat

, Jurnalis
Kamis 01 Agustus 2019 19:11 WIB
(Foto: Dok. Kementerian BUMN)
Share :

Semua sistem saat ini, menurut Roziqin, sudah dibangun sedemikian rapi sehingga jika terjadi pelanggaran maka Kementerian BUMN memberikan tindakan sangat tegas.

"Selalu begitu, jadi begitu ada OTT maka arahnya selalu ke situ (keputusan pemberhentian)," katanya seperti dikutip Antaranews.

Saat ditanya apakah Kementerian BUMN sudah menyiapkan pengganti direksi BUMN yang terkena OTT tersebut, Roziqin mengatakan hal tersebut akan diproses lebih lanjut.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan OTT terhadap lima direktur PT Angkasa Pura II (Persero) pada Kamis dini hari.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya