KPK mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp1 miliar dalam pecahan dolar Singapura dari direksi Angkasa Pura II.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan membenarkan adanya OTT yang digelar di Jakarta Selatan itu.
Diduga telah terjadi penyerahan uang untuk salah satu direktur Angkasa Pura II terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT INTI.
Tim KPK telah mengamankan lima orang yang terdiri atas unsur Direksi PT AP II, pihak dari PT INTI dan pegawai BUMN terkait.
(Dani Jumadil Akhir)