JAKARTA - Kementerian BUMN menegaskan tidak menoleransi para direksi, komisaris, maupun jajaran pegawai BUMN lain, yang melakukan tindak pidana korupsi.
"Ibu Menteri BUMN Rini Soemarno begitu mengetahui ada jajaran BUMN yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka, maka pihak yang terlibat korupsi tersebut akan langsung diberhentikan," ujar Asisten Deputi Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan II Kementerian BUMN Muhammad Khoerur Roziqin di Jakarta, Kamis (1/8/2019).
Baca Juga: Petinggi Angkasa Pura II Ditangkap KPK, Begini Respons Kementerian BUMN
Roziqin menjelaskan bahwa hal tersebut sudah merupakan komitmen awal dan dipahami seluruh komisaris, direksi, maupun jajaran pegawai BUMN lainnya.
"TIdak ada toleransi sama sekali. Siapapun yang terkena OTT akan diberhentikan dan ini sudah dipahami oleh semua jajaran BUMN," tegasnya.
Baca Juga: OTT Direksi PT Angkasa Pura II, 4 Orang Digiring ke Gedung KPK