JAKARTA - Pemerintah memberikan sinyal akan kembali menerapkan tax amnesty jilid II atau pengampunan pajak kepada Wajib Pajak (WP). Di mana program kembali tax amnesty sudah masuk dalam kajian paket reformasi pajak yang segera diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga: Sri Mulyani Pede Dana Repatriasi Tax Amnesty Tak Kabur ke Luar Negeri
Hal itu diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada acara bincang-bincang dengan pengusaha di Menara Kadin Jakarta.
"Jadi bisa mungkin terjadi kembali, tetapi kami lihat apakah ini yang terbaik," ujar dia, Jumat (2/8/2019).
Baca Juga: Sri Mulyani Ingin Dana Pengampunan Pajak Rp140 Triliun Tak Kabur dari RI
Dia menuturkan program tax amnesty jilid II ini, pihaknya akan dengarkan aspirasi dan masukan dari berbagai pihak terlebih dahulu. Dan nantinya akan disampaikan kepada Presiden Jokowi bagaimana keseluruhan framework atau kerangka kebijakan perpajakan sesuai dengan arahan Presiden Jokowi.
"Nanti kita lihat semuanya sehingga kita bisa mendapatkan gambaran yang lengkap," ungkap dia.
(Dani Jumadil Akhir)