Kendati demikian Shinta menyampaikan bahwa kerugian yang terjadi akan tetap menjadi beban perusahaan.
“Walaupun kami berharap ada ganti rugi, terkadang beberapa hal tidak bisa digantikan, misalnya apabila ada perusahaan yang tidak bisa mengejar deadline ekspor karena pemadaman kemarin atau bisnis-bisnis yang kehilangan pelanggan sebagai dampak pemadaman kemarin,” ungkapnya. Demikian dikutip Antaranews.
Ke depannya Shinta berharap PLN selaku satu-satunya otoritas pengadaan dan distribusi energi kepada pelaku usaha dan masyarakat dapat meningkatkan pelayanannya, salah satunya yakni dengan memiliki cadangan unit untuk mengantisipasi pemadaman yang bersifat lama dan luas.
(Dani Jumadil Akhir)