Presiden AS Donald Trump dalam cuitannya pada minggu lalu, mengancam akan mengenakan tarif tambahan 10% pada sisa USD300 miliar barang-barang yang diimpor dari China dimulai pada 1 September.
Langkah tak terduga ini memicu ketakutan di antara para pelaku pasar, yang menjadi semakin prihatin dengan meningkatnya ketegangan perdagangan antara Amerika Serikat dan China. Demikian dikutip Antaranews, Jakarta, Selasa (6/8/2019).
Akibatnya, emas untuk pengiriman Desember naik 1,75% pada Jumat lalu (2/8/2019). Senin (5/8/2019) adalah sesi kedua berturut-turut dengan kenaikan lebih dari 1% pada emas berjangka.
Adapun logam mulia lainnya, perak untuk penyerahan September naik 12,3 sen atau 0,76% menjadi ditutup pada USD16,393 per ounce. Platinum untuk pengiriman Oktober naik USD4,90 atau 0,57% menjadi USD857,90 per ounce.
(Dani Jumadil Akhir)