Meski demikian, Darmin menekankan, perubahan PP tersebut bukan satu-satunya menjadi kendala dari lamanya Perpres mobil listrik diterbitkan. Dia juga tak bisa memastikan kapan revisi PP tersebut bisa rampung.
"Pokoknya diminta selesaikan, aku belum bisa bilang (kapan selesainya)," kata dia.
Untuk diketahui, penerbitan aturan mobil listrik terus tertunda. Pemerintah pernah menargetkan regulasi tersebut terbit pada akhir 2017 tapi tidak tercapai. Kemudian kembali menjanjikan terbit pada Januari 2019, namun tak juga terealisasi.
(Fakhri Rezy)