JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) tengah menyiapkan wacana agar Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa bekerja dari rumah. Wacana itu sedang dalam tahap pengkajian antara Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Darmin Nasution mengatakan, penerapan agar PNS bisa bekerja dari rumah membutuhkan waktu lama untuk diputuskan. Sebab, perlu ada aturan terlebih dahulu sebelum benar-benar bisa diterapkan.
"Perlu waktu lah. Kan harus dibuat aturannya,” ujarnya saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (9/8/2019).
Baca Juga: BKN: Plh atau Plt Dilarang Mengangkat, Memindah dan Memecat PNS
Dia pun tidak melarang jika ada wacana tersebut diterapkan. Asalkan seluruh persiapannya dilakukan secara matang
"Kalau mau dicoba boleh aja," kata Darmin.
Baca Juga: Muncul Wacana PNS Boleh Kerja dari Rumah, BKN: Jangan Buru-Buru
Lagipula kata Darmin, saat ini hampir semua perusahaan menerapkan hal tersebut. Utamanya perusahaan-perusahaan swasta yang berbasis teknologi seperti perusahaan startup.
“Ini akan merubah swasta orang yang modelnya begitu apakah pekerjaan itu pemerintahn itu seberapa penting belum tahu kita coba," ucapnya.