JAKARTA - Utang luar negeri (ULN) Indonesia kian membengkak hingga akhir Juli 2019. Bank Indonesia (BI) mencatat jumlahnya mencapai USD391,8 miliar atau setara Rp5.602,7 triliun hingga kuartal II-2019.
Utang itu tumbuh 10,1% (year on year/yoy) dari periode yang sama di tahun lalu. Pertumbuhannya lebih tinggi dibandingkan dengan kuartal sebelumnya yang tumbuh sebesar 8,1% (yoy).
ULN ini terdiri dari utang pemerintah dan bank sentral sebesar USD195,5 miliar, serta utang swasta (termasuk BUMN) sebesar USD196,3 miliar.
Berikut sejumlah fakta mengenai utang luar negeri Indonesia yang dirangkum Okezone.
1. Kenaikan Utang Luar Negeri Utamanya dari Pemerintah
Dalam keterangannya, BI menyebut peningkatan ini terutama dipengaruhi oleh transaksi penarikan neto ULN dan penguatan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS, sehingga utang dalam Rupiah tercatat lebih tinggi dalam denominasi Dolar AS.
Peningkatan pertumbuhan ULN terutama didorong oleh ULN pemerintah, di tengah perlambatan ULN swasta.
Baca Juga: RI Butuh Utang, BI: Harus Dikelola dengan Hati-Hati
Posisi ULN pemerintah pada akhir kuartal II-2019 2019 tercatat sebesar USD192,5 miliar atau tumbuh 9,1% (yoy), meningkat dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 3,6% (yoy).
Sebaliknya, ULN swasta tercatat tumbuh 11,4% (yoy) di akhir kuartal-II 2019, melambat dibandingkan dengan pertumbuhan triwulan sebelumnya sebesar 13,3% (yoy).
2. ULN Swasta Melambat Karena Pembyaran Pinjaman Korporasi
BI menyatakan, ULN swasta yang tercatat melambat tersebut, utamanya disebabkan oleh peningkatan pembayaran pinjaman oleh korporasi.
Secara sektoral, ULN swasta didominasi oleh sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor industri pengolahan, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara (LGA), serta sektor pertambangan dan penggalian.
Di mana, pangsa ULN di keempat sektor tersebut terhadap total ULN swasta mencapai 76,9%.