Menurutnya, paket yang dilelang dengan kasus bus produksi China ini yang terjerat kasus hukum itu berbeda. Terkait hal ini, pihaknya sudah menyampaikan penjelasan ke sejumlah instansi berwenang.
“Dan itu betul-betul diproduksi di Inka, bukan bus China. Karena dulu itu memang ada perusahaan abal-abal demo macam-macam," kata Budi.
Baca Juga: Soal Transjakarta Terbengkalai, PT INKA Ogah Kembalikan DP ke Pemprov DKI
Budi menambahkan, kasus hukum pengadaan bus asal China ini mencuat, Inka sebenarnya telah menyelesaikan seluruh kontrak. Hanya saja, masih perlu pengujian tipe bus listrik yang belum dilakukan.
Padahal bus ini sempat akan dilakukan uji coba. Namun karena alasan hukum Gubernur DKI Jakarta saat itu memutuskan untuk memberhentikan seluruh proyek pengadaan bus termasuk pengujianya.
"Nah untuk itu kita sudah minta untuk difasilitasi, kenapa berkali-kali. Progresnya adalah, ada temuan BPK yang menyatakan harus dibatalkan. Jadi ini sedang proses. Kita minta rekomendasi BPK," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)