Kenaikan Iuran Mendesak, Defisit BPJS Kesehatan dari Rp1,9 Triliun Jadi Rp28,5 Triliun

Taufik Fajar, Jurnalis
Rabu 21 Agustus 2019 20:10 WIB
Foto: Iuran BPJS Kesehatan Naik (Okezone)
Share :

Dia menuturkan, kenaikan iuran pada BPJS Kesehatan sudah menjadi hal yang sangat mendesak dilakukan. "Kebutuhan memang cukup mendesak. Agar sustain-kan?" tutur dia.

Dia menambahkan bahwa Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) sedang mengusulkan kenaikan iuran tersebut kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Saat ini ada 15 juta orang peserta yang menunggak pembayaran kepada BPJS Kesehatan. Hal tersebut memberikan dampak negatif bagi keberlangsungan BPJS Kesehatan," pungkas dia.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya