Hal itu terkuak setelah munculnya lelang tender di laman resmi Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) beberapa waktu lalu. Lelang tender ini menggunakan sistem Pascakualifikasi Satu File Harga Terendah Sistem Gugur.
Kementerian Sekretariat Negara menjelaskan pengadaan kendaraan dinas baru bagi menteri karena usia kendaraan sudah 10 tahun. Sementara, untuk pengadaan mobil dinas baru terakhir dilakukan pada tahun 2005 dan 2009 pada era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
(Fakhri Rezy)