Fakta PNS Tak Ada Harapan Naik Gaji di 2020, Nomor 4 Bikin Lega

Feby Novalius, Jurnalis
Sabtu 24 Agustus 2019 08:27 WIB
Pegawai Negeri Sipil (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di 2020 tidak akan naik. Hal tersebut karena alokasi anggaran untuk gaji PNS di 2020 tidak mengalami perubahan sebesar Rp368,6 triliun.

Okezone merangkum sejumlah fakta menarik terkait gaji PNS yang tidak mengalami kenaikan di 2020, Sabtu (24/8/2019):

1. Tak Ada Harapan

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, dengan anggaran yang sama, harapan PNS untuk kenaikan gaji pokok pada tahun depan ini kayaknya sulit terwujud.

Baca Juga: Ada THR PNS dan Gaji ke-13, Anggaran Belanja Pegawai Naik Jadi Rp416,1 Triliun

2. PNS Wajib Mengerti

Bima Haria Wibisana mengatakan tidak masalah jika PNS tidak ada kenaikan gaji tahun ini, karena harus mengerti kondisi keuangan pemerintah.

"Tapi kalau pemerintah tidak punya dana untuk meningkatkan gaji pokok PNS ya, itu harus diterima karena itu adalah kondisi keuangan penerintah saat ini,” ujarnya.

3. Bagaimana THR dan Gaji ke-13?

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan bahwa pegawai negeri sipil (PNS) tidak perlu khawatir soal kenaikan gaji pokok di 2020. Pasalnya, THR dan Gaji ke-13 masih tetap didapat.

Baca Juga: Tunjangan PNS Dijanjikan Naik 100% tapi Ada Syaratnya

"PNS tidak usah khawatir, karena kami (pemerintah), tetap akan memberikan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13," kata Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani.

4. Pencairan THR dan Gaji ke-13 Lebih Cepat Kok

THR dan gaji ke-13 kepada PNS pencairannya akan dilakukan lebih cepat di 2020. Sebab, hari raya Idul Fitri juga akan datang lebih cepat tahun depan.

"Kalau Lebarannya cepat, THR cair cepat. Seperti bisa saja Mei, kita mengikuti Lebaran," kata Askolani.

Sedangkan, lanjut dia, untuk gaji ke-13 akan diberikan tetap pada Juli atau bulan masuknya tahun ajaran baru. "Jadi, akan dipercepat juga jika tahun ajaran baru dipercepat," pungkas dia.

5. Belanja Pegawai Jadi Bengkak

Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp416,144 triliun untuk belanja pegawai dalam Rencana Anggara Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2020.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp 261.160,5 miliar dan belanja Bendahara Umum Negara (BUN) sebesar Rp154.984,1 miliar.

Dibandingkan periode-periode sebelumnya, jumlah anggaran belanja pegawai yang dialokasikan pemerintah menunjukkan pertumbuhan.

“Selama kurun waktu 2015-2019, realisasi belanja pegawai tumbuh sebesar 7,6%, yaitu dari Rp281.142,7 miliar pada tahun 2015 menjadi Rp376.441,9 miliar pada outlook APBN tahun 2019,” bunyi keterangan pemerintah dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2020.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya