Fakta-Fakta PNS Kerja di Rumah, Absen hingga Kinerja Akan Dipantau

Fakhri Rezy, Jurnalis
Senin 26 Agustus 2019 06:04 WIB
PNS bekerja di meja kantor. (Foto: Okezone.com)
Share :

4. Sistem absen dan fungsi kantor akan dikaji

Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, pihaknya juga tengah melakukan beberapa kajian mengenai bagiamana fungsi kantor setelah aturan tersebut berlaku. Termasuk juga bagaimana cara kerja dan absennya.

"Dengan mobile, dengan internet atau bagaimana? Seberapa secure pekerjaan-pekerjaan itu kalau dikirim. Itu semua masih perlu kita kaji lebih dalam lagi," jelasnya.

 

5. Terhambat masalah teknologi

Pemerintah berencana untuk membuat suatu konsep agar Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa bekerja di luar kantor. Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan perkembangan zaman yang mana hampir seluruh pekerjaan bisa dikerjakan tanpa harus ke kantor.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan bahwa masih panjang tahapan-tahapan untuk bisa merealisasikan wacana tersebut karena masih banyak hal-hal yang harus dipikirkan. Setidaknya, BKN menyoroti tiga hal dalam wacana PNS boleh kerja dari rumah.

“Ada banyak sisi mengenai hal itu, yang pertama masalah teknologi, kalau teknologinya sudah memadai itu bisa,” ujarnya.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya