JAKARTA - Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Republik Indonesia membeberkan rekomendansi kenaikan iuran pada BPJS Kesehatan ke DPR RI. Hal ini dilakukan dalam rapat gabungan Komisi IX dan XI DPR RI dengan pemerintah.
Ketua DJSN Tubagus Achmad Choesni mengatakan, pihaknya telah mempunyai rekomendasi kenaikan BPJS Kesehatan. Di mana nantinya akan diserahkan kepada pemerintah.
Baca juga: Pemerintah Rapat Gabungan dengan Komisi DPR Bahas Defisit BPJS Kesehatan
"Kami sudah mempunyai rekomendansi kenaikan BPJS Kesehatan di 2020," ujar dia di Gedung DPR Jakarta, Selasa (27/8/2019).