Kepala BPN Siapkan Sanksi Bagi Pelanggar Tata Ruang

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Selasa 27 Agustus 2019 19:37 WIB
Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil. (Foto: Okezone.com/Yohana)
Share :

"Jumlah total lokasi terindikasi pelanggaran di Indonesia yaitu 6.621 lokasi. Sebaran paling banyak terdapat di wilayah Pulau Jawa sebanyak 5.286 lokasi," ujarnya.

Dia pun memastikan, akan mengenakan sanksi administratif kepada pihak yang melakukan pelanggaran. Sanksi itu meliputi surat peringatan, penghentian sementara kegiatan, penghentian sementara pelayanan umum, penutupan lokasi, pencabutan izin.

"Output kegiatan fasilitasi penertiban yang sudah dilakukan antara lain peringatan yang tersebar di 25 provinsi," ujarnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya