JAKARTA - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sedang melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada hari ini. Salah satu agenda yang hangat diperbincangkan dan menjadi isu sejak beberapa hari lalu adalah perombakan jajaran Direksi.
Berdasarkan informasi yang diterima Okezone dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) Rabu (28/8/2019), ada dua mata acara yang akan dibahas dalam RUPSLB tersebut. Pertama adalah evaluasi mengenai kinerja kuartal II dan Semester I-2019.
Baca juga: Bank Mandiri Diisukan Bangkrut, Apa Dampaknya ke Investor?
Kemudian yang kedua adalah perubahan susunan pengurus perseroan. Perubahan ini sudah diatur dalam Pasal 11 dan 14 Anggaran Dasar Perseroan.
Selain itu, Bank Mandiri juga sudag menyampaikan pengumuman penyelenggaraan RUPSLB tersebut sejak pertengahan Juli lalu.
Baca juga: Isu Bangkrut dan Diambil Alih China, Bank Mandiri: Hoaks
RUPSLB tersebut dilakukan sesuai degan ketentuan Pasal 23 ayat (7) Anggaran Dasar Perseroan serta memperhatikan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 32/POJK.04/2014 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka sebagaimana telah diubah dengan POJK Nomor 10/POJK.04/2017.
“Mata acara ini merupakan usulan Menteri BUMN (Rini Soemarno) sebagai pemegang saham, berdasarkan surat nomor S-726/MBU/S/07/2019 tanggal 9 Juli 2019 perihal permintaan penyelenggaraan RUPSLB," tulis pengumuman RUPSLB Bank Mandiri.