Ibu Kota Pindah ke Kaltim, Kemenhub Rapatkan Barisan Atur Transportasi Umum

Giri Hartomo, Jurnalis
Rabu 28 Agustus 2019 14:16 WIB
Transjak APTB (Okezone)
Share :

Selain itu lanjut Budi, Kementerian perhubungan nantinya akan menerapkan sitem zonasi untuk kendaraan umum. Maksudnya transportasi umum akan terbagi menjadi beberapa golongan, ada yang khusus melayani rute perkantoran atau daerah lainnya akan berbeda.

 Baca juga: Tanah di Ibu Kota Baru Dikuasai Tokoh Besar? Ini Jawaban Menteri ATR

Nantinya transportasi umum itu akan melewati komplek-komplek perumahan. Sehingga, kesadaran masyarakat untuk menggunakan transportasi umum semakin tinggi di ibu kota baru itu.

"Untuk menumbuhkan angkutan umum ibu kota skema zonasi cukup bagus zonasi perkantoran bisnis pemukiman artinya lebih mudah diatur," jelasnya.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya