Berikut daftarnya seperti dikutip Antaranews, Jakarta, Minggu (1/9/2019)
Pemanfaatan lahan milik negara di wilayah Penajam Paser Utara terluas dikelola PT ITCI Hutani Manunggal dengan 41.219,97 hektare, dan 36.251,46 hektare lahan negara dikelola PT ITCI Kartika Utama.
Baca Juga: Pemerintah Pastikan 90% dari 180 Ribu Ha Tanah Ibu Kota Baru Milik Negara
Kemudian lahan milik negara seluas 32.439,39 hektare dikelola PT Balikpapan Wana Lestari, 19.109,04 hektare dikelola PT Belantara Subur dan 14.800,18 hektare dikelola PT Fajar Surya Swadaya.
"10.457,28 hektare lahan negara dikelola PT Inhutani dan PT Greaty Sukses Abadi mengelola 10.698,16 hektare," kata Sonny Wijaya.
Lahan milik negara yang dikelola tujuh perusahaan tersebut, bisa kapan saja diambil oleh negara apabila negara membutuhkan untuk pengembangan pembangunan.
(Dani Jumadil Akhir)