JAKARTA - Keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus defisit dari tahun ke tahun. Pada 2019 defisit diperkirakan mencapai Rp32,8 triliun, melebar dari proyeksi awal yang sebesar Rp28 triliun.
Baca Juga: Jika Iuran Tak Naik, Defisit BPJS Kesehatan Akan Melebar ke Rp77,9 Triliun
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris mengungkapkan, membaiknya tingkat penggunaan layanan (rate utilisasi) hingga banyaknya fasilitas kesehatan (faskes) menjadi penyebab defisitnya BPJS Kesehatan.
"Setiap tahun defisit ini semakin lebar, itu sangat terkait dengan akses yang semakin baik. Membuat rate utilisasi meningkat, dulu saat awal program kerja berjalan, data untuk masyarakat miskin rate utilisasi-nya sangat kecil, sekarang sudah mendekati rate rata-rata,” jelas dia dalam rapat kerja besama Komisi IX dan Komisi XI DPR RI, Jakarta, Senin (2/9/2019).
Baca Juga: Pemerintah-DPR Matangkan Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Di sisi lain, meningkatnya jumlah faskes yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan membuat kemudahan akses turut meningkat. Hal ini juga di dorong dengan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kesehatan.
"Jadi akses semakin baik, faskes semakin bertambah, masyarakat semakin sadar. Kemudian juga pola epitimologi penduduk Indonesia di mana penyakit endotrophic mendominasi pola pembiayaan selama ini," katanya.
Kondisi tersebut membuat semakin banyak pengguna BPJS Kesehatan, namun tidak seiring dengan tingkat kepatuhan dalam membayarkan iuran atau premi. Membuat jarak atau gap antara premi yang diterima dengan biaya klaim yang dikeluarkan BPJS Kesehatan semakin melebar.