Pada saat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dijabat oleh Andrinof Chaniago dalam Kabinet Kerja, Presiden bercerita, dirinya langsung menanyakan mengenai pemindahan ibu kota di luar Jakarta.
Mengapa demikian? Kerugian yang ditimbulkan karena problemetika Jakarta seperti kemacetan angkanya sudah mencapai Rp65 triliun.
"Bahkan saat ini saya dengar dari Gubernur DKI Jakarta sudah mencapai Rp100 triliun. Jadi memang membutuhkan magnet baru. Tentu saja semua sudah dikaji," ujarnya.
Seperti diketahui, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil memastikan, sekitar 90% tanah yang berada di lokasi ibu kota baru merupakan milik pemerintah. Oleh sebab itu, pengadaan lahan untuk pemindahan ibu kota bukanlah hal yang sulit.
Seperti diketahui, alasan utama mengapa ibu kota Indonesia pindah ke Kalimantan adalah mengutamakan faktor keamanan dari bencana alam dan dampak perubahan iklim. Pemerintah memang menyediakan lahan seluas 180 ribu hektare (ha) di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur (Kaltim) untuk menjadi ibu kota baru.
(Dani Jumadil Akhir)