Menurutnya, jangka waktu dua tahun untuk membangun rumah memang mudah. Namun, jika tidak ada permasalahan dalam hal perizinan. Dia pun menjelaskan bagaimana prosesnya.
"Membangun rumah itu ada fase persiapan dan konstruksi. Persiapan itu seperti perizinan. Pemerintah harus punya suatu badan yang siap memberikan pelayanan perizinan yang tidak standar. Saat ini perizinan masih banyak kekurangan, semoga nanti bisa lebih cepat seperti pakai sistem online," ungkapnya.
"Jadi menurut saya, 2 tahun untuk membangun itu tidak terlalu berat," katanya.
Seperti yang diketahui, Jokowi memberikan syarat kepada swasta jika ingin membangun di ibu kota teranyar Indonesia di Kalimantan Timur. Dia mencanangkan hal tersebut untuk meminimalisir swasta yang ingin menimbun tanah demi kepentingan bisnis mereka.
Terlepas dari itu, swasta sebenarnya diharapkan bisa membantu pemerintah dengan membeli tanah di sana agar mengurangi beban Anggaran Pembelian dan Belanja Negara (APBN).
(Dani Jumadil Akhir)