Cukai Naik 23%, Estimasi Pengusaha Rokok Naik 10%

Taufik Fajar, Jurnalis
Sabtu 14 September 2019 13:15 WIB
Ilustrasi Rokok (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
Share :

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, kenaikan cukai rokok itu merupakan kesepakatan yang dibahas dengan sejumlah menteri terkait.

Diantaranya bersama Menteri Perekonomian Darmin Nasution, Menko PMK Puan Maharani, Menperin Airlangga Hartanto, Mentan Amran, dan Wakil Presiden Jusuf Kalla di depan Presiden Joko Widodo.

Sri Mulyani juga mengatakan, aturan tersebut akan dimasukan ke dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu). Di mana, peraturan tersebut melihat dari sisi industri, tenaga kerja, dan petaninya.

"Kita akan memulai persiapannya sehingga nanti pemesanan pita cukai baru bisa dilakukan dalam masa transisi," ujarnya di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/9/2019).

Baca Juga: Penggabungan Produksi Rokok Diminta Dipercepat

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya