Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, kenaikan cukai rokok itu merupakan kesepakatan yang dibahas dengan sejumlah menteri terkait.
Diantaranya bersama Menteri Perekonomian Darmin Nasution, Menko PMK Puan Maharani, Menperin Airlangga Hartanto, Mentan Amran, dan Wakil Presiden Jusuf Kalla di depan Presiden Joko Widodo.
Sri Mulyani juga mengatakan, aturan tersebut akan dimasukan ke dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu). Di mana, peraturan tersebut melihat dari sisi industri, tenaga kerja, dan petaninya.
"Kita akan memulai persiapannya sehingga nanti pemesanan pita cukai baru bisa dilakukan dalam masa transisi," ujarnya di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/9/2019).
Baca Juga: Penggabungan Produksi Rokok Diminta Dipercepat
(Rani Hardjanti)