Pesawat Delay Imbas Kabut Asap, Menhub: Maskapai Tak Bisa Dikenakan Ganti Rugi

Taufik Fajar, Jurnalis
Senin 16 September 2019 21:23 WIB
Menhub Budi Karya (Foto: Okezone)
Share :

Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa ada kerugian yang dialami oleh maskapai penerbangan. Hal ini seiring dengan pembatalan penerbangan akibat kabut asap pada beberapa wilayah di Indonesia.

"Dampak dari kabut asap itu. Pasti ada kerugian karena ada delay kan. Delay itu bagi penerbangan itu kerugian. Kalau delay-nya lebih dari 2 jam itu kan mereka harus membatalkan ya. Ada kerugian tapi belum tahu berapa jumlahnya," ujar dia di Kompleks Senayan DPR RI Jakarta.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya