Penyederhanaan Cukai Rokok Tekan Potensi Hilangnya Pendapatan Negara

Giri Hartomo, Jurnalis
Rabu 18 September 2019 08:58 WIB
Cukai Rokok Naik (Foto: Reuters)
Share :

JAKARTA - Pemerintah masih mengkaji wacana penggabungan Sikaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) menjadi 3 miliar batang.

 Baca Juga: Pemerintah Sebut Kenaikan Cukai Rokok 23% untuk Pengendalian Konsumsi

Penggabungan SKM dan SPM perlu dilakukan agar tidak ada lagi pabrikan besar asing yang memanfaatkan celah dengan membayar tarif cukai murah. Dengan demikian potensi kehilangan pendapatan negara dari cukai dapat diminimalisir.

“Prinsip dalam sebuah kebijakan itu salah satunya menganut asas keadilan, jangan menganut asas menyeluruh dengan menyisakan celah untuk dimanfaatkan,” kata Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmad Najib di DPR, Selasa (17/9/2019) malam.

 Baca Juga: Sri Mulyani Beberkan Alasan Cukai Rokok Naik 23% di 2020

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya